Pemprov NTB Buka Suara Nobar Film 'Pesta Babi' di Mataram Dibubarkan

Pemprov NTB Buka Suara Nobar Film 'Pesta Babi' di Mataram Dibubarkan

Ahmad Viqi - detikNews
Selasa, 12 Mei 2026 07:39 WIB
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) NTB Surya Bahari ditemui di kantor Gubernur NTB, Senin (11/5/2026).
Foto: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) NTB Surya Bahari ditemui di kantor Gubernur NTB (Ahmad Viqi/detikBali).
Jakarta -

Nonton bareng (nobar) film 'Pesta Babi' karya Dandhy Laksono Cs di sejumlah kampus di Mataram dibubarkan. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) buka suara.

Dilansir detikBali, Selasa (12/5/2026), pembubaran dilakukan pihak rektorat Universitas Mataram (Unram) pada Kamis malam (7/5). Sebelumnya, pembubaran nobar film Pesta Babi juga terjadi di Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) Mataram pada Senin (27/4). Selain itu, pembubaran serupa dilakukan pihak Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram pada Jumat malam (8/5).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) NTB Surya Bahari mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Undikma dan Unram terkait pembubaran nobar film tersebut. Menurut dia, langkah pembubaran dilakukan pihak kampus karena mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dibiarkan kan nanti dampaknya luar biasa kalau memang dibiarkan. Kami dengan Undikma sudah koordinasi dengan rektoratnya. Jadi koordinasi intern saja dulu," ujar mantan Sekretaris DPRD NTB itu.

Surya menegaskan Pemprov NTB belum mengeluarkan larangan khusus terkait pemutaran film tersebut di tengah masyarakat. Namun, ia menyarankan pemutaran film secara berkelompok atau terbuka ditunda sementara waktu.

"Jadi bukan nggak ada larangan secara khusus. Tapi ditunda dulu. Kita khawatirkan dampaknya. Untuk larangan belum ada instruksi dari pusat ya," ujarnya.

Menurut Surya, judul film Pesta Babi dinilai terkesan tidak elok di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta pihak yang ingin menggelar pemutaran secara terbuka untuk menundanya terlebih dahulu.

"Menyebut nama film itu aja kan lain kesannya. Tidak elok aja gitu ya," katanya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Tonton juga video "Wanita Malaysia Diduga Ditelantarkan Suami 18 Tahun, Pemprov NTB Buka Suara"

(whn/rfs)


Berita Terkait