Polisi Tangkap 6 Pemuda Hendak Tawuran di Bekasi, Sita Pedang

Polisi Tangkap 6 Pemuda Hendak Tawuran di Bekasi, Sita Pedang

Devi Puspitasari - detikNews
Minggu, 10 Mei 2026 11:20 WIB
Barang bukti yang disita polisi saat menangkap 6 pemuda di Bekasi. (Dok. Istimewa)
Barang bukti yang disita polisi saat menangkap 6 pemuda di Bekasi. (Dok. Istimewa)
Bekasi -

Polisi berlindung enam pemuda diduga hendak tawuran di Rawalumbu , Bekasi. Polisi menyita senjata tajam jenis pedang dari para pemuda itu.

Para pemuda tersebut ditangkap Tim Patroli Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya pada Minggu (10/5/2026) dini hari di kawasan Jalan Prof M Yamin, Rawalumbu, Kota Bekasi. Petugas menemukan senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut.

"Keenam pemuda tersebut langsung diperiksa di lokasi sebelum diamankan bersama barang bukti berupa satu buah senjata tajam dan dua unit telepon genggam," ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Minggu (10/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keenam pemuda tersebut diserahkan ke Polsek Rawalumbu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Patroli Brimob itu dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan.

"Patroli dini hari terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk menekan aksi kriminalitas jalanan, termasuk tawuran remaja yang sering terjadi pada akhir pekan," jelasnya.

Henik mengatakan pihaknya akan melakukan patroli secara intensif. Dia berharap patroli dapat mengurangi tindak kriminal.

"Patroli kewilayahan akan terus kami lakukan secara intensif, khususnya pada jam dan titik rawan gangguan keamanan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman tanpa adanya aksi tawuran maupun kriminalitas di jalanan," ujarnya.

Brimob Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Laporan dapat disampaikan melalui call center 110 ataupun kantor polisi terdekat.

Tonton juga video "Rekaman CCTV OTK Bawa Parang Serang Pemuda di Masjid Polman"

(dvp/haf)


Berita Terkait