Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Tangerang mengamankan tiga pelaku pengeroyokan di kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang, Banten. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya.
Ketiga pelaku yang diamankan pada Jumat (8/5) adalah Ook, Agus dan Ali. Sementara satu pelaku yang masih buron yaitu Amar.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, peristiwa pengeroyokan itu bermula dari cekcok antara pelaku dan korban terkait penempatan ember cucian piring serta ukuran meja lapak milik korban di area Pasar Lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku mempermasalahkan ember dan meja lapak milik korban. Saat korban membantah karena merasa sudah lama berjualan di lokasi tersebut, para pelaku tersulut emosi lalu melakukan pengeroyokan secara bersama-sama," kata Jauhari dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet di bagian leher sebelah kanan, lebam di lengan kiri, jari tangan kiri bengkak serta sesak di bagian dada. Selain itu, pakaian korban rusak dan telepon genggam milik korban sempat dirampas saat kejadian berlangsung.
Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku berikut barang bukti berupa hasil visum luka, pakaian korban dan rekaman video kejadian.
"Para pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Polsek Tangerang juga terus melakukan pengembangan guna memburu satu pelaku lain yang masih melarikan diri. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 262 KUHP dan Pasal 448 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
(fas/fas)










































