Menurut Rajiv, langkah tegas ini menunjukkan komitmen nyata aparat penegak hukum dalam melindungi sumber daya alam dan menjaga kelestarian ekosistem pesisir yang selama ini menjadi benteng ekologis masyarakat Riau
"Saya apresiasi Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan dan jajarannya yang membuktikan keseriusannya melindungi ekosistem pesisir dengan menangkap pelaku perusakan hutan mangrove di Kabupaten Kepulauan Meranti," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2026).
Menurut Politisi Partai NasDem ini, pengungkapan kasus perambahan dan pengolahan mangrove menjadi arang ilegal ini menjadi alarm serius bahwa kejahatan lingkungan masih berlangsung dan harus ditangani secara luar biasa.
"Ekosistem mangrove sangat vital, karena itu, perusakan mangrove bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi ancaman serius terhadap keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir," tegas Anggota Komisi IV asal Dapil Jabar II.
Lebih lanjut, Rajiv memastikan Komisi IV DPR RI mendukung penuh langkah Polda Riau mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan mafia lingkungan, pemodal, maupun distribusi hasil produksi ilegal yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Meski demikian, ia menegaskan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) seharusnya menjalin kerjasama lebih erat dengan Kepolisian dalam melakukan pengawasan dan menegakkan hukum ekosistem Mangrove.
"Penegakan hukum ekosistem mangrove seharusnya menjadi tugas utama Kementerian Kehutanan, saya minta kemenhut tidak lengah dan perketat pengawasan. Kalau kurang orang sebaiknya bekerjasamalah dengan kepolisian setempat," pungkasnya.
Simak juga Video 'Kepulauan Riau Raih Juara Terbaik Penurunan Kemiskinan dan Stunting':
(akd/akd)











































