RI dan 12 Negara Kecam Serangan Israel ke Kapal Global Sumud Flotilla

RI dan 12 Negara Kecam Serangan Israel ke Kapal Global Sumud Flotilla

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 07 Mei 2026 09:05 WIB
A ship (R), known as the Family and is part of the Global Sumud Flotilla, is anchored off the coast of the village of Sidi Bou Said on September 9, 2025. Organisers of a Gaza-bound flotilla carrying aid and pro-Palestinian activists said late on Se
Foto Kapal Global Sumud Flotilla: (AFP/FETHI BELAID)
Jakarta -

Kementerian Luar Negeri RI bersama 12 Menteri Luar Negeri sahabat mengecam serangan Israel terhadap kapal bantuan yang berlayar menuju Gaza, Global Sumud Flotilla yang juga membawa ratusan aktivis pembela Palestina. Serangan Israel itu dinilai melanggar hukum internasional.

Adapun 12 Menteri Luar Negeri sahabat itu adalah Menteri Luar Negeri Republik Türkiye, Republik Federatif Brasil, Kerajaan Hasyimiyah Yordania, Republik Islam Mauritania, Republik Islam Pakistan, Kerajaan Spanyol, Malaysia, Republik Rakyat Bangladesh, Republik Kolombia, Republik Maladewa, Republik Afrika Selatan, Negara Libya.

"Mengecam sekeras-kerasnya serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla, sebuah inisiatif kemanusiaan sipil damai yang bertujuan menarik perhatian masyarakat internasional terhadap bencana kemanusiaan di Gaza," bunyi keterangan Kemlu RI yang diterima, Kamis (7/5/2026).

Kemlu menilai serangan Israel terhadap kapal bantuan itu tidak sah. Kemlu juga menyatakan Israel telah melanggar hukum internasional.

"Serangan Israel terhadap kapal-kapal tersebut serta penahanan secara tidak sah terhadap para aktivis kemanusiaan di perairan internasional merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional," tegasnya.

Para Menteri juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas keselamatan para aktivis sipil tersebut. Mereka juga mendesak otoritas Israel untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan pembebasan mereka segera.

"Para Menteri menyerukan kepada masyarakat internasional untuk memenuhi kewajiban moral dan hukum mereka dalam menegakkan hukum internasional, melindungi warga sipil, serta memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran-pelanggaran tersebut," katanya.

Armada Global Sumud, yang melibatkan para aktivis pro-Palestina, sebelumnya mengumumkan bahwa kapal-kapal mereka dikepung oleh sejumlah kapal militer Israel saat berada di lepas pantai Pulau Kreta, Yunani.

"Pada saat pernyataan ini dipublikasikan (pukul 04.30 GMT), setidaknya 22 kapal dari 58 kapal armada ini telah diserbu oleh pasukan Israel yang sepenuhnya melanggar hukum internasional," kata Armada Global Sumud dalam pernyataannya.

Armada terbaru ini berlayar beberapa minggu terakhir dari sejumlah lokasi, yang mencakup Marseille di Prancis, Barcelona di Spanyol, dan Syracuse di Italia.

Sebanyak 175 aktivis ditahan Israel. Kapal-kapal dalam Armada Global Sumud itu bertujuan membuka koridor laut kemanusiaan ke Jalur Gaza dan mengirimkan bantuan ke wilayah yang diblokade Israel sejak tahun 2007 silam.

Lihat juga Video 'Trump-Netanyahu Ngotot Iran Harus Serahkan Uraniumnya':

Halaman 2 dari 2
(zap/whn)


Berita Terkait