AHY Sebut Koridor Hijau Jadi Upaya Mewujudkan Net Zero Emission

AHY Sebut Koridor Hijau Jadi Upaya Mewujudkan Net Zero Emission

Dea Duta Aulia - detikNews
Rabu, 06 Mei 2026 16:27 WIB
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Foto: Kemenko Infrastruktur
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan kehadiran koridor hijau jadi upaya untuk mewujudkan net zero emission. Sebab koridor hijau mampu berperan untuk mengurangi polusi Udara hingga menyerap emisi karbon.

Menurutnya, penghijauan di kawasan jalan tol juga meningkatkan estetika serta kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan. Hal tersebut disampaikan AHY saat melakukan penanaman pohon di koridor Tol Prambanan-Purwomartani, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam rangka gerakan nasional pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (RTHB) pada momentum Hari Bumi.

"Kita tidak ingin pembangunan hanya sekadar benda mati, tetapi harus mampu menghadirkan ekosistem yang sehat, resik, dan indah," kata AHY keterangan tertulis, Rabu (6/5/2026).

Dia menambahkan pemanfaatan ruang milik jalan untuk penghijauan menjadi solusi konkret di tengah keterbatasan lahan dan tingginya kebutuhan pembangunan kawasan perkotaan. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia usaha dinilai penting agar pengembangan koridor hijau berjalan berkelanjutan serta berbasis kajian ilmiah.

AHY menekankan upaya menghadapi krisis iklim tidak bisa berhenti pada wacana. Diperlukan kebijakan yang terintegrasi, konsisten, dan diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan.

"Net zero emission tidak boleh hanya menjadi jargon. Harus ada langkah nyata yang bisa dirasakan," kata AHY.

Selain itu, AHY mengingatkan pengembangan ruang terbuka hijau merupakan amanat Undang-Undang Tata Ruang, di mana setiap wilayah ditargetkan memiliki minimal 30 persen ruang terbuka hijau. Pemerintah terus mendorong berbagai terobosan agar target tersebut dapat dicapai secara bertahap.

"Sesuai amanat Undang-Undang Tata Ruang, kita terus berikhtiar memenuhi target minimal 30 persen ruang terbuka hijau di setiap wilayah," tutupnya.


(akn/ega)


Berita Terkait