Polisi menangkap tiga orang remaja di wilayah Desa Waru, Kecamatan Parung, Bogor, Jawa Barat. Mereka ditangkap karena diduga hendak menggelar tawuran.
"Polsek Parung mengamankan tiga orang remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran antar-sekolah," kata Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, Rabu (6/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka ditangkap pada Selasa (5/5) malam. Mulanya pihaknya menerima informasi bahwa diduga ada rencana tawuran di perbatasan wilayah Parung dengan Kota Depok.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket patroli segera melakukan pengecekan ke lokasi," jelasnya.
Setiba di lokasi, petugas menemukan sejumlah remaja bergerombol. Beberapa di antaranya bahkan diduga membawa senjata tajam.
"Petugas bersama warga kemudian melakukan tindakan cepat dengan mengamankan sebagian remaja, sementara beberapa lainnya melarikan diri," bebernya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan tiga telepon genggam dari penangkapan itu. Mereka sendiri telah bersepakat dengan lawannya untuk tawuran di sana.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa para remaja tersebut diduga telah merencanakan aksi tawuran antar sekolah yang sebelumnya telah disepakati melalui media sosial," tuturnya.
Ketiga remaja itu kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Orang tua dan pihak sekolah juga dilibatkan dalam pembinaan itu.
"Kami juga mengimbau kepada para orang tua, pihak sekolah, serta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan membina anak-anak agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum," pungkasnya.
Lihat juga Video: Tawuran Pelajar SMP di Jonggol, 2 Bocah Luka-luka
(rdh/zap)










































