Seorang anak perempuan berusia 12 tahun diduga menjadi korban pelecehan ayah tirinya di Bojongsari, Depok. Ibu korban melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.
Peristiwa itu terjadi di Bojongsari, Depok, pada Sabtu (18/4). Ibu korban yang baru pulang kerja memergoki pelaku sedang berada dalam selimut bersama korban di kamar.
Sontak pelaku kaget dan terburu-buru menaikkan pakaiannya. Saat ditegur ibu korban, pelaku sempat mengelak dan mengatakan sedang memeriksa telepon yang masuk dari seorang pria di ponsel korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, saat diperiksa tak ada telepon di ponsel korban. Pelaku kemudian pergi meninggalkan rumah dan anak korban mengaku telah dilecehkan oleh ayah tiri beberapa kali.
Laporan dari pihak korban terdaftar dengan nomor LP/B/ 754 / IV 12026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. Kanit PPA Polres Metro Depok Iptu Sutaryo membenarkan pelaporan tersebut.
"Iya betul (ibu korban) udah buat LP," ujar Iptu Sutaryo saat dihubungi wartawan, Senin (4/5/2026).
Polisi telah memeriksa ibu korban dan korban untuk penyelidikan lebih lanjut. "Baru pelapor dan anak korban (dimintai keterangan," ucapnya.
Sutaryo mengatakan pelaku kabur setelah ibu korban membuat laporan. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Betul (pelaku masih dalam pengejaran)," tuturnya.
Lihat juga Video Kasus Mahasiswi Korban Pelecehan Jadi Tersangka di Pagar Alam Dihentikan











































