Polisi menangkap 20 remaja hendak tawuran di Cilangkap, Tapos, Depok. Sepuluh senjata tajam (sajam) jenis celurit disita.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/4/2026), pukul 00.00 WIB, di Cilangkap, Tapos, Depok. Patroli Polres Metro Depok bersama anggota Presisi Polda Metro Jaya melaksanakan patroli di Jalan Raya Bogor yang diduga akan terjadi tindakan tawuran.
"Setibanya di lokasi, aksi tawuran sudah terjadi. Tim membubarkan dan berhasil menangkap beberapa pelaku beserta senjata tajam," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam keterangannya, Minggu (26/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Made mengatakan sebanyak 20 remaja ditangkap. Satu pelaku kedapatan membawa sajam, sisanya diharuskan menjalani pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut.
"Pelaku 20 cuma 1 diamankan karena kedapatan bawa sajam. Yang lain dibina, dipanggil orang tua dan buat surat pernyataan," jelasnya.
Dari foto yang diterima, terlihat ada 10 sajam jenis celurit hingga golok panjang. Para remaja itu tertunduk beserta barang bukti busur, sajam, dan ponsel milik mereka masing-masing.
Simak juga Video 'Tren Aksi Tawuran Turun saat Operasi Pekat 2026 Polda Metro Jaya':
(dvp/rfs)









































