Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati Usai Diperiksa KPK: Semoga Baik-baik Saja

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati Usai Diperiksa KPK: Semoga Baik-baik Saja

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 16 Apr 2026 18:23 WIB
Bupati Pati Sudewo setelah diperiksa KPK, 16 April 2026. (Adrial/detikcom)
Bupati Pati Sudewo setelah diperiksa KPK, 16 April 2026. (Adrial/detikcom)
Jakarta -

KPK memeriksa Bupati Pati nonaktif Sudewo. Setelah diperiksa, Sudewo mengaku kangen kepada warga Pati.

"Salam, salam untuk warga Kabupaten Pati. Kangen dengan Kabupaten Pati," kata Sudewo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2026).

Sudewo berharap kondisi di Kabupaten Pati baik. Dia mengaku sehat lalu setelahnya lanjut berjalan ke mobil tahanan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semoga baik-baik saja, pembangunannya lancar. Di sini saya sehat, alhamdulillah ya. Saling berdoa," sebutnya.

KPK sendiri menetapkan Sudewo sebagai tersangka pemerasan calon perangkat desa di Pati. Ada 4 orang ditetapkan tersangka yang salah satunya Sudewo. KPK menduga Sudewo memasang tarif Rp 125-150 juta ke calon perangkat desa.

Tarif itu kemudian dinaikkan oleh para anak buahnya menjadi Rp 165-225 juta untuk setiap calon perangkat desa. KPK menyita total Rp 2,6 miliar terkait kasus ini.

Sudewo juga sampai membentuk tim yang diberi nama 'Tim 8'. Tim itu terdiri atas tim sukses Sudewo.

Berikut ini identitas 4 tersangka kasus pemerasan calon perangkat desa di Pati:

- Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030
- Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan
- Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken
- Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.

Simak juga Video 'Bupati Sudewo Jadi Tersangka, Warga Pati Gelar Syukuran':

(ial/ygs)


Berita Terkait