Komisi XIII DPR Puji Kemen Imipas Benahi Masalah Lapas, Overkapasitas-Narkoba

Komisi XIII DPR Puji Kemen Imipas Benahi Masalah Lapas, Overkapasitas-Narkoba

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Senin, 13 Apr 2026 03:40 WIB
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso. (Dok. Istimewa)
Foto: Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso. (Dok. Istimewa)
Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mengapresiasi langkah yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam menangani berbagai persoalan kronis di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Sugiat menyoroti angka overcapacity dan penyelundupan narkotika di lingkungan penjara berhasil ditekan

"Kami melihat ada semangat baru dan progres yang nyata dari Kementerian Imipas. Keberhasilan menurunkan angka overcapacity dan menggagalkan penyelundupan narkoba adalah bukti kerja keras yang harus terus didukung dan ditingkatkan," ujar Sugiat dilansir detikSumut, Senin (13/4/2026).

Dari data yang dirilis Kementerian Imipas, selama periode Januari hingga Desember 2025 tercatat sebanyak 140 kejadian percobaan penyelundupan narkoba ke dalam lapas dan rutan di 24 kanwil dan 99 UPT berhasil digagalkan oleh 272 petugas. Lalu, terjadi penurunan jumlah lapas yang overcapacity, yang awalnya 100 persen kini menjadi 85 persen.

Sugiat menyebutkan bahwa langkah kementerian di bawah kepemimpinan Agus Andrianto menunjukkan komitmen nyata dalam reformasi hukum dan HAM. Sugiat menegaskan DPR akan terus mengawal kebijakan Kementerian Imipas dan berharap kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dapat mempercepat penyelesaian masalah klasik di Lapas.

"Ini adalah awal yang baik. Kami di DPR akan terus memberikan dukungan, baik dari sisi pengawasan maupun anggaran, agar transformasi di tubuh Imigrasi dan Pemasyarakatan bisa berjalan maksimal demi pelayanan publik yang lebih baik," ujarnya.

Baca selengkapnya di sini.

(wnv/wnv)



Berita Terkait