Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan adik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Jatmiko Dwijo Saputro, ke Jakarta usai operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pemerasan 16 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tulungagung. KPK mengungkap alasan Jatmiko tak ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemudian Saudara J, ini perannya seperti apa nih? Saudara J diperiksa di sana, dibawa ke sini, gitu ya. Apa sepertinya? Jadi statusnya itu sebagai saksi yang bersangkutan," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers, Minggu (12/4/2026) dini hari.
Asep mengatakan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung itu diamankan karena diduga mengetahui pemerasan yang dilakukan Bupati Gatut. Dia menyebut Jatmiko hanya diamankan untuk mendalami kejahatan yang dilakukan kakaknya.
"Penyidik menduga bahwa yang bersangkutan, ada hubungan kekerabatan, dan juga sebagai pejabat, mengetahui praktek-praktek ini. Jadi kita ingin mendalami yang bersangkutan, yang praktek yang dilakukan oleh GWS," ucap dia.
Asep menyatakan KPK perlu mendalami praktek pemerasan Bupati Gatut lantaran modusnya baru. Ia menyebut sejumlah kasus pemerasan belum pernah dilakukan dengan ancaman surat pengunduran diri dan surat tanggung jawab mutlak.
"Karena memang ini, terus terang saja, baru gitu ya. Bagi kami juga baru menemukan ini. Di beberapa OTT yang kita lakukan itu, dengan pasal yang sama, pemerasan, nggak ada yang seperti ini," jelasnya.
"Biasanya minta langsung gitu kan, dia takut-takuti akan dilakukan rolling, atau dikasih contoh dulu, salah satu kepala OPD misalkan diganti, sehingga menimbulkan efek ketakutan ke yang lainnya, tapi ini nggak, ini dari awal memang sudah dikunci," lanjut dia.
Seperti diketahui, KPK turut membawa adik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ke Jakarta usai operasi tangkap tangan (OTT) dilaksanakan. Adik Bupati Gatut yang dibawa KPK ke Jakarta yakni Jatmiko Dwijo Saputro yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.
"Benar (adik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Jatmiko Dwijo Saputro selaku anggota DPRD Tulungagung yang ikut dibawa ke Jakarta usia OTT)," terang Jubir KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4).
Jatmiko menjadi salah satu yang ikut dibawa Jakarta usai KPK melakukan OTT di Kabupaten Tulungagung. Jatmiko dibawa ke Jakarta bersama kakaknya, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo serta 11 orang pegawai pemerintahan Pemkab Tulungagung.











































