7 Fakta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kena OTT KPK

7 Fakta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kena OTT KPK

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 11 Apr 2026 18:11 WIB
Gedung KPK
Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo turut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.

KPK masih mendalami perkara yang menjerat Gatut Sunu dan para pihak yang diamankan. Sejumlah fakta terungkap mulai dari jumlah orang yang ditangkap, kasus yang diselidiki, hingga pihak keluarga yang ikut diamankan dalam operasi tersebut.

1. 16 Orang Diamankan Termasuk Bupati Tulungagung

KPK melakukan OTT di wilayah Tulungagung pada Jumat (10/4) malam. Dalam operasi tersebut, total 16 orang diamankan, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, malam ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur. Di mana tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya Bupati Tulungagung," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).

Status hukum para pihak akan ditentukan setelah pemeriksaan selesai dilakukan.

2. Gatut Sunu Dibawa ke KPK untuk Diperiksa

Usai terjaring OTT, Gatut Sunu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Sabtu (11/4) pagi. Ia tiba sekitar pukul 06.50 WIB untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

"Pagi ini, tim membawa Bupati Tulungagung ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bupati tiba di gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 06.50 WIB," jelas Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).

KPK juga menyebut pihak lain yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Tulungagung sebelum dibawa ke Jakarta untuk proses lanjutan.

3. Total 13 Orang Dibawa ke KPK

KPK kemudian membawa 13 orang ke Jakarta hasil OTT di Tulungagung. Dari jumlah tersebut, 12 orang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan satu orang dari pihak swasta.

"Ke-13 orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, yaitu Bupati, dua belas orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dan satu orang merupakan pihak lainnya," ujar Budi Prasetyo.

Para pihak dibawa dalam tiga kloter dan langsung menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Bupati Tulungagung Gatut Sunu tiba di KPKFoto: Bupati Tulungagung Gatut Sunu tiba di KPK (Kurniawan/detik)

4. KPK Sita Uang Tunai sebagai Barang Bukti

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai. Namun, jumlah uang yang diamankan belum dirinci oleh penyidik.

"Dalam kegiatan ini, tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya dalam bentuk uang tunai," jelas Jubir KPK tersebut.

Barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari pendalaman perkara yang sedang ditangani KPK.

5. Kasus yang Diselidiki Terkait Pemerasan

KPK mengungkapkan bahwa OTT yang menjerat Bupati Tulungagung berkaitan dengan kasus pemerasan. Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik.

"(Terkait kasus) Pemerasan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).

KPK masih mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut sebelum menentukan status hukum mereka.

6. Adik Bupati Ikut Diamankan dalam OTT

Selain Gatut Sunu, adiknya juga turut diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Adik Bupati berada di lokasi yang sama saat OTT dilakukan.

"Benar (satu pihak lainnya yang ikut dibawa ke Jakarta adalah adik Bupati Gatut)," ujar Budi Prasetyo.

Adik Bupati tersebut kemudian ikut dibawa ke Jakarta bersama rombongan lainnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

7. Adik Bupati Merupakan Anggota DPRD Tulungagung

KPK mengungkapkan bahwa adik Bupati yang ikut diamankan adalah Jatmiko Dwijo Saputro. Ia diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.

"Benar (adik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Jatmiko Dwijo Saputro selaku anggota DPRD Tulungagung yang ikut dibawa ke Jakarta usia OTT)," terang Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.

Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih. KPK akan menentukan status hukum para pihak setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan dalam waktu 1x24 jam.

Tonton juga video "Bupati Tertangkap OTT KPK, Pendopo Tulungagung Ditutup"

Halaman 2 dari 4
(wia/jbr)


Berita Terkait