2 Wanita Lebak Viral Bersumpah Sambil Injak Al-Qur'an Jadi Tersangka

2 Wanita Lebak Viral Bersumpah Sambil Injak Al-Qur'an Jadi Tersangka

Isal Mawardi - detikNews
Sabtu, 11 Apr 2026 17:05 WIB
Dua wanita di Lebak diduga melakukan penistaan agama dengan menginjak Al-Quran
Foto: Dok. Istimewa
Lebak - Polisi mengamankan dua perempuan inisial NR dan MT atas kasus dugaan penistaan agama dengan menginjak Al-Qur'an. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Polres Lebak Banten sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus ini dan pelaku yang suruh injak kitab suci inisial N dan pelaku M yang melakukan injak kitab suci, sudah ditetapkan sebagai tersangka sore ini," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).

Maruli belum menjelaskan lebih rinci lagi soal kasus ini.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, mengatakan kasus ini bermula saat NR merasa kehilangan alat makeup usai dipesan melalui online pada Rabu (8/4). Dengan tanpa dasar yang jelas, NR menuduh MT telah mengambil alat makeup berupa bedak dan parfum.

"Jadi itu mereka sebenarnya berteman, yang punya salon itu pesan paket lalu disimpan. Si pemilik ini menuduh inisial MT, berhubung nggak puas atas pengakuan kemudian melakukan sumpah Al-Qur'an," kata Moestafa.

Tonton juga video "Viral ASN di Bengkulu Injak Al-Qur'an Berujung Minta Maaf"

(isa/idh)



Berita Terkait