Sahroni Klaim Sengaja Beri USD 17.400 ke Pegawai KPK Gadungan

Sahroni Klaim Sengaja Beri USD 17.400 ke Pegawai KPK Gadungan

Mulia Budi - detikNews
Sabtu, 11 Apr 2026 13:16 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjelaskan alasan menyerahkan uang USD 17.400 ke pegawai KPK gadungan yang menemuinya di gedung DPR RI. Sahroni mengatakan penyerahan itu merupakan taktik agar pelaku bisa ditangkap, bukan untuk urus perkara.

"Akhirnya kasih uang, nilainya dengan ekuivalen USD 17.400. Nah, tapi narasi orang jadi beda nih, seolah-olah gua beperkara, padahal nggak ada," ujar Ahmad Sahroni di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).

"Kan aneh kalau nangkap orang tanpa ada bukti. Maka itulah gua berkoordinasi dengan KPK, KPK berkoordinasi dengan Polda, akhirnya gua berkoordinasi dengan Polda Metro," tambahnya.

Sahroni mengatakan pelaku merupakan seorang perempuan inisial D. Dia menuturkan pelaku mendatanginya dengan mengaku sebagai Kabiro Penindakan dan mengatasnamakan pimpinan KPK.

"Tapi di gua tanya sama pimpinan bukan pegawai KPK. Makanya kita bilang gadungan nih. Tapi dia ngaku sebagai Kabiro Penindakan. Nah, pas kita tanya, Kabiro Penindakan itu nggak ada, adanya langsung Deputi Penindakan gitu," ujarnya.

Dia mengatakan tak ada proses negosiasi atau membahas soal pengurusan perkara dengan pelaku. Dia mengaku hanya bertemu selama 2 menit dengan pelaku.

"Gua bilang, 'Udah Rp 300 juta, ya udah, saya mau rapat dulu, nanti saya kabarin' gitu. Jadi nggak ada tuh negosiasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Sahroni mengatakan saat itu pelaku datang dan langsung meminta uang senilai Rp 300 juta. Dia mengatakan pelaku datang ke gedung DPR RI dengan percaya diri saat menemuinya.

"Nah, yang bersangkutan juga menyampaikan sebagai Kabiro Penindakan. Nah, setelah itu duduk, itu pun duduk nggak sampai dua menitlah kalau nggak salah. Nyampein langsung, 'Ini permintaan dari pimpinan KPK, jumlah uangnya Rp 300 juta.' 'Oke, Bu, nanti ya saya lagi mimpin rapat.' Balik. Dan dia minta nomor telepon saya. Karena minta telepon, saya kasih," ujarnya.

Sahroni telah melaporkan dugaan penipuan ini ke Polda Metro Jaya. Polisi juga telah menangkap perempuan inisial TH alias D (48) tersebut.

"Pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan KPK. Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp 300 juta kepada korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Sabtu (11/4).

Polisi menyita stempel KPK, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda dari pelaku. Kombes Budi mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

"Yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Tonton juga video "Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Saat Pimpin Rapat"

(mib/aud)



Berita Terkait