Kementerian PU Tidak Terapkan Kebijakan WFH Setiap Jumat, Ini Alasannya

Kementerian PU Tidak Terapkan Kebijakan WFH Setiap Jumat, Ini Alasannya

Taufiq Syarifuddin - detikNews
Jumat, 10 Apr 2026 17:22 WIB
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (Taufiq/detikcom)
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (Taufiq/detikcom)
Jakarta - Hari ini pekan pertama penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap Jumat. Namun Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memutuskan tidak menjalankan kebijakan itu.

"Karena kan PU itu di samping membangun infrastruktur, kami kan juga termasuk dari bagian tim utama manakala ada bencana, bersama-sama dengan BNPB, Basarnas, dan BPBD. Jadi karena itu kemudian kami putusan, kami tidak WFH," kata Menteri PU Dody Hanggodo kepada wartawan di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).

Meski begitu, Dody menyebut ada hal lain untuk melakukan efisiensi energi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Katanya, kantor Kementerian PU akan mengurangi penggunaan energi selepas pukul 17.00.

"Apa yang kita kerjakan, setelah jam 5 misalnya, listrik kita kurangi sekali. AC kita kurangi. Jadi yang kurang-kurang bisa pakai AB, Angin Berembus, jadi pakai AB aja nggak usah pakai AC," jelas dia.

Dia berharap cara itu dapat menjadi siasat Kementerian PU untuk ikut menghemat energi di tengah gejolak geopolitik. Sehingga efisiensi energi dibutuhkan.

"Jadi mudah-mudahan dengan cara itu, walaupun kita tidak WFH, tapi ada efisiensi yang tetep dapat kita berikan kepada bangsa dan negara," imbuhnya.

Seperti diketahui, pemerintah menerapkan kebijakan WFH sebagai langkah efisiensi BBM di tengah konflik di Timur Tengah. Skema yang disiapkan memungkinkan pegawai bekerja dari rumah (WFH) satu hari dalam sepekan.

Tonton juga video "Suasana Kantor Wali Kota Medan di Hari Pertama Penerapan WFH"

(rdp/rdp)



Berita Terkait