Tito mengatakan bahwa kehadiran mereka merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan penanganan rumah rusak akibat bencana. Selain itu, pemerintah memiliki program penanganan rumah tidak layak huni serta penguatan pembangunan di wilayah perbatasan. Diketahui, Sitaro merupakan wilayah perbatasan antara Indonesia dan Filipina.
"Program dari Bapak Presiden Prabowo, memerintahkan kepada Pak Ara Sirait, saya, Kepala BPS, dan semua ya, untuk bekerja, untuk menangani perumahan, dan juga meningkatkan pembangunan di daerah perbatasan," kata Tito dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4/2026).
Tito menjelaskan Kementerian PKP memiliki program penanganan rumah tidak layak huni di wilayah perbatasan. Kabupaten Sitaro menjadi salah satu lokasi pelaksanaan program tersebut sebagai respons atas dampak banjir yang dialami masyarakat setempat. Selain itu, angka kemiskinan di daerah tersebut juga masih tergolong tinggi.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat wilayah perbatasan, baik dari sisi kesejahteraan masyarakat maupun aspek pertahanan dan nasionalisme.
"(Kebijakan ini sebagai upaya) Menjaga daerah perbatasan sebagai buffer zone keamanan, pertahanan, juga untuk keadilan rakyat agar nasionalisme meningkat, negara hadir," tutupnya.
(akn/ega)











































