"Saya perintahkan Jaksa Agung, tegakkan hukum. Yang tak mau kerja sama, pidanakan. Kita tak mau ragu-ragu dan kita tak gentar," ujar Prabowo dalam pidatonya di Kejagung, Jumat (10/4/2026).
"Semakin kita tegas, semakin kita teguh, semakin kita membela rakyat, semakin kita akan dilawan, semakin kita akan diserang, jangan khawatir," sambungnya.
Prabowo mengatakan para pelanggar hukum bisa menggunakan segala alat menggunakan uang yang dia curi. Sambil menunjuk tumpukan uang Rp 11,4 triliun hasil rampasan kasus korupsi dan denda administratif penyalahgunaan kawasan kehutanan, Prabowo mengatakan rakyat bangga dengan penegakan hukum yang berjalan.
"Berapa puluh kali lagi kita akan buktikan bahwa kita ingin mengamankan dan menyelamatkan uang rakyat, berapa puluh kali lagi akan kita buktikan, kita tak akan berhenti, kita tak akan gentar, kita maju terus membela bangsa negara," ujarnya.
Prabowo kemudian maju ke depan mimbar. Prabowo memberikan hormat kepada aparat penegak hukum atas kerjanya membela kepentingan rakyat.
"Selamat berjuang, selamat berjuang, saya hormat dengan pekerjaan kalian. Kita siap mati di atas jalan yang bener. Membela rakyat adalah pekerjaan yang sangat mulia," tegasnya.
Seperti diketahui, pada Oktober 2025, Kejagung telah menyita uang senilai Rp 13.255.244.538.149 terkait kasus korupsi persetujuan ekspor crude palm oil (CPO) minyak kelapa sawit periode 2021-2022. Kemudian pada Desember 2025, Kejagung juga menyerahkan uang Rp 6.625.294.190.469.74 kepada negara melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Tonton juga video "Bahagianya Prabowo Selamatkan Rp 31,3 T Uang Negara Sejak Jadi Presiden"
(idn/dhn)











































