Bareskrim Limpahkan 12 Tersangka Terkait Peredaran Narkoba di DWP Bali

Bareskrim Limpahkan 12 Tersangka Terkait Peredaran Narkoba di DWP Bali

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 10 Apr 2026 14:52 WIB
Bareskrim Polri melimpahkan 7 tersangka terkait jaringan narkoba yang menyasar DWP Bali
Bareskrim Polri melimpahkan 12 tersangka terkait jaringan narkoba yang menyasar DWP Bali. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali melakukan pelimpahan tersangka jaringan yang akan mengedarkan narkoba di Djakarta Warehouse Project (DWP) Bali. Kali ini, Bareskrim melimpahkan 12 tersangka berikut barang bukti kepada jaksa.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen EKo Hadi Santoso mengatakan pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

"Sebanyak 12 tersangka kami limpahkan kepada JPU Kejari Badung untuk selanjutnya dilakukan proses dakwaan," kata Brigjen Ekp Hadi, dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun 12 tersangka antara lain Muslim Gerhanto Bunsu, Andrie Juned Risky, Ali Sergio, Marco Alejandro, Abed, Nathalie Putri, Sally, Ni Ketut Ari Krismayanti, dan Tresilya Piga. Pelimpahan tahap II dilaksanakan di Kejari Badung, Bali, pada pukul 12.00 Wita tadi.

Dalam proses ini, penyidik juga melimpahkan barang bukti yang disita dari para tersangka antara lain narkoba jenis ketamine dan MDMA, serta alat telekomunikasi.

Sebelumnya, penyidik telah menyerahkan tersangka Tigran Denre Sonda, Donna Fabiola, Emir Aulija, dan Mifrat Salim Baraba pada Kamis (9/4). Kemudian, dua tersangka lainnya, yakni Gusliadi dan Ardi Alfayat, telah dilimpahkan terlebih dahulu pada Selasa, 7 April 2026.

17 Tersangka Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 17 orang tersangka terkait peredaran narkotika. Mereka rencananya akan mengedarkan narkotika dalam event Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali pada 12-14 Desember 2025.

Eko menjelaskan, penangkapan ini dilakukan di luar dan sebelum event DWP Bali digelar. Para tersangka ditangkap di beberapa lokasi di Jakarta hingga Bali dalam operasi yang digelar pada 9-14 Desember 2025.

"Dapat kami sampaikan bahwa rangkaian penindakan terhadap bandar peredaran gelap narkoba pada event tersebut dilakukan beberapa hari sebelum dimulai acara DWP," kata Brigjen Eko Hadi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Eko menyampaikan, 17 tersangka ini merupakan bagian dari 6 sindikat narkoba. Sebanyak 7 tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Akan Diedarkan di DWP

Bareskrim Polri membongkar enam sindikat peredaran narkoba senilai Rp 60 miliar dari berbagai wilayah. Sindikat itu rencananya akan mengedarkan narkoba di Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali yang terselenggara para tanggal 12-14 Desember 2025.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan DWP yang telah terselenggara di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Culture Park, Bali itu dihadiri oleh 25 ribu pengunjung.

"Kegiatan ini tentunya memiliki mobilitas tinggi dan pengunjung lintas negara, sehingga sangat berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan narkoba, menjadikan sasaran wisatawan dan pengunjung konser apabila peredaran gelap narkoba tersebut berhasil menyebar ke tangan pengunjung. Tentunya akan menjadi penilaian buruk bagi negara kita di mata dunia internasional," jelas Brigjen Eko Hadi, Senin (22/12/3035).

Lihat juga Video 'Istri Napi di Lapas Banceuy Bandung Sembunyikan Sabu dalam Mi Instan':

(mea/dhn)


Berita Terkait