Biaya Haji Tak Naik, Pemerintah Tanggung Rp 1,77 T Imbas Kenaikan Avtur

Biaya Haji Tak Naik, Pemerintah Tanggung Rp 1,77 T Imbas Kenaikan Avtur

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 08 Apr 2026 19:53 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak. (Rolando/detikcom)
Jakarta -

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan maskapai mengajukan kenaikan tarif kepada para jemaah haji tahun 2026 imbas kenaikan harga avtur. Pemerintah menjamin kenaikan tarif tersebut tidak akan dibebankan kepada jemaah haji dan ditanggung pemerintah.

"Pertama, kan memang ada kenaikan avtur. Nah, kenaikan avtur itu membuat maskapai atau penerbangan itu mengajukan pos kenaikan per jemaah," kata Dahnil di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Dahnil mengungkapkan maskapai yang mengajukan kenaikan pada jemaah ialah Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Kenaikan tersebut sekitar Rp 8 juta per jemaah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya, Garuda Indonesia itu mengajukan kenaikan per jemaah itu sekitar Rp 7,9 juta. Kemudian Saudia, maskapai Saudia, mengajukan kenaikan sebesar USD 480 per jemaah. Artinya sekitar Rp 8 jutalah kalau dirupiahkan," katanya.

Dengan demikian, total biaya kenaikan yang ditanggung pemerintah lewat APBN sekitar Rp 1,77 triliun. Meski begitu, Dahnil menyebut pemerintah masih melakukan penghitungan rinci.

"Jadi kira-kira kalau ditotal itu Rp 1,77 triliun. Jadi kalau ditotal antara kenaikan semuanya itu, totalnya harus tanggung APBN sekitar Rp 1,77 triliun. Kita nanti lihat perhitungan ulangnya," kata Dahnil.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengatakan pemerintah telah menetapkan biaya haji tahun 2026 turun Rp 2 juta dibanding tahun lalu. Dia menyebut biaya haji tidak akan berubah meski kini harga avtur naik.

"Kita pastikan bahwa biaya haji tahun 2026 kita turunkan harganya sekitar Rp 2 juta walaupun harga avtur naik, tapi kita berani menurunkan biaya haji untuk tahun ini," kata Prabowo saat menyampaikan taklimat dalam rapat kerja pemerintah di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (8/4).

Sebagai informasi, pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 senilai Rp 87,4 juta per jemaah. Jumlah itu turun jika dibanding BPIH tahun 2025 yang berjumlah Rp 89,4 juta.

Simak juga Video: Prabowo Jamin Kenaikan Harga Avtur Tak Pengaruhi Biaya Haji 2026

Halaman 2 dari 2
(fca/rfs)


Berita Terkait