Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polri Bongkar Kasus Penyelewengan BBM-LPG Subsidi

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polri Bongkar Kasus Penyelewengan BBM-LPG Subsidi

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 08 Apr 2026 13:28 WIB
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (Dwi/detikcom)
Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah mengungkap kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi yang merugikan negara. Habiburokhman memuji keberhasilan Polri mengungkap 755 kasus penyelewengan ini.

"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, atas keberhasilan membongkar 755 TKP kasus penyelewengan BBM dan elpiji bersubsidi sepanjang 2025 hingga April 2026 sebagai wilayah Indonesia, dengan total 672 tersangka yang ditangkap," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).

Habiburokhman menilai pengungkapan kasus ini adalah salah satu komitmen Polri dalam menjaga masyarakat dan melindungi keuangan negara. Dia menilai kasus ini adalah kasus besar.

"Kami menegaskan langkah Polri tersebut merupakan bentuk nyata dan merupakan komitmen Polri dalam menjaga hak masyarakat serta melindungi keuangan negara dari praktik-praktik ilegal yang merugikan rakyat," katanya.

"Ini bukti keseriusan aparat polisi menegakkan hukum dan menjaga program subsidi kepada masyarakat menjadi tepat sasaran," imbuhnya.

Diketahui, Bareskrim Polri membongkar 755 tempat kejadian perkara (TKP) penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi sepanjang 2025 hingga April 2026. Total, ada 672 tersangka yang ditangkap Bareskrim Polri.

Praktik ilegal tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp 1,26 triliun. Dia mengatakan kerugian penyalahgunaan BBM subsidi mencapai sekitar Rp 516,8 miliar dan kerugian penyalahgunaan elpiji subsidi mencapai sekitar Rp 749,2 miliar.

Tonton juga video "Hasil Kesimpulan Rapat Komisi III DPR dengan Kajari Karo-Amsal Sitepu"

(zap/imk)



Berita Terkait