"Sangat menyayangkan adanya dugaan penipuan ini, karena masuk TNI itu gratis dan tidak dipungut biaya," kata Kakesdam XV/Pattimura, Kolonel Ckm Daris Hidayat dilansir detikSulsel, Rabu (1/4/2026).
Serka ATP dan korban diperantarai oleh seorang warga berinisial RB. RB ini memberikan uang senilai Rp 30 juta kepada Serka ATP untuk mengurus korban pada tahun 2025.
"Serka ATP mengaku menerima uang sebesar Rp 30 juta dari saudara RB (untuk mengurus korban dalam rekrutmen calon tamtama). Namun Serka ATP mengklaim telah mengembalikan uang itu kepada RB," bebernya.
"Namun, pelaku menyatakan tidak mengetahui apakah (RB) sudah menyerahkan uang kepada korban oleh perantara tersebut," tambahnya.
Daris mengatakan meski Serka ATP telah mengembalikan uang korban, kasus ini tetap diproses. Dia menegaskan tidak ada yang kebal hukum terhadap praktik calo.
"Kesdam XV/Pattimura memastikan tetap memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku di lingkungan militer," ujarnya.
Simak lengkapnya di sini.
Simak juga Video 'Viral Oknum TNI Transaksi Sabu di Jaktim, Kini Ditahan':
(zap/maa)











































