Yaqut Selesai Diperiksa KPK Usai Kembali Jadi Tahanan Rutan

Yaqut Selesai Diperiksa KPK Usai Kembali Jadi Tahanan Rutan

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 25 Mar 2026 16:50 WIB
Eks Menag Yaqut-(Kurniawan/detikcom)
Eks Menag Yaqut (Kurniawan/detikcom)
Jakarta -

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) telah selesai diperiksa KPK hari ini. Seusai pemeriksaan, Yaqut mengaku sedang sakit.

"Alhamdulillah sudah lancar pemeriksaannya. Kalau soal materi, tolong tanyakan penyidik, jangan ke saya. Izin ya, saya sakit, harus istirahat," kata Yaqut di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yaqut diperiksa pukul 13.20 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan pukul 16.25 WIB. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Yaqut kembali berstatus menjadi tahanan Rutan KPK.

"Pemeriksaan dalam perkara ini juga dibutuhkan untuk terus mendalami dugaan kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang punya peran sentral dalam dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," kata jubir KPK Budi Prasetyo.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Yaqut sempat menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3). Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan penahanan rumah bagi Yaqut dilakukan setelah KPK menerima permohonan dari pihak keluarga.

KPK lalu mengabulkan permintaan tersebut tanpa memberikan keterangan lebih lanjut terkait alasan keluarga Yaqut mengajukan permohonan.

"Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses. Bukan karena kondisi sakit," jelas Budi, Minggu (22/3).

Hal tersebut kemudian menuai kritik dari banyak pihak. KPK kemudian mengembalikan status Yaqut sebagai tahanan rutan pada Selasa (24/3).

Yaqut merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan pada 2023-2024. Selain Yaqut, KPK menetapkan Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex sebagai tersangka.

Lihat Video 'Kemarin Bantah Sakit, Kini KPK Sebut Yaqut Alami GERD Akut':

Halaman 2 dari 2
(kuf/haf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini