Tak Lagi Tahanan Rumah, Eks Menag Yaqut Tiba di Gedung KPK

Tak Lagi Tahanan Rumah, Eks Menag Yaqut Tiba di Gedung KPK

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 24 Mar 2026 10:42 WIB
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut tiba di Gedung KPK, Selasa (24/3/2026) pagi. (Mulia/detikcom)
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut tiba di Gedung KPK, Selasa (24/3/2026) pagi. (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut tiba di gedung KPK. Yaqut kembali ditahan setelah menjalani tes kesehatan dan sempat dialihkan menjadi tahanan rumah.

Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (24/3/2026), Yaqut tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 10.32 WIB. Yaqut kembali ke KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan peci hitam.

Yaqut berjalan memasuki gedung KPK. Dia pun digiring petugas untuk kembali ke rutan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, penahanan Yaqut beralih menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3) lalu. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan tahanan rumah bagi Yaqut dilakukan setelah KPK menerima permohonan dari pihak keluarga.

KPK lalu mengabulkan permintaan tersebut, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut terkait alasan keluarga Yaqut mengajukan permohonan.

ADVERTISEMENT

"Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses," jelas Budi, Minggu (22/3).

Budi juga menyebut peralihan status penahanan Yaqut bukan karena kondisi kesehatan. "Bukan karena kondisi sakit," katanya.

Seperti diketahui, Yaqut menjadi tahanan KPK sejak Kamis (19/3). Informasi itu pertama kali diungkap oleh istri dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel), Silvia Rinita Harefa, setelah menjenguk Noel di momen Lebaran pada Sabtu (21/3).

"Ini sih, tadi sih sempat nggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam," kata Silvia di Rutan KPK, Sabtu (21/3).

Lihat juga Video: Eks Menag Yaqut Sempat Coba Suap Pansus Haji USD 1 Juta Tapi Ditolak

Halaman 2 dari 2
(mib/fca)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini