Pelaku pembobolan minimarket dan toko di Tulungagung hingga Trenggalek ternyata seorang oknum anggota Koramil Pakel, Tulungagung, inisial AM. Pelaku diketahui baru keluar dari penjara pada 2025 setelah menjalani hukuman dalam kasus serupa.
Wakapendam V/Brawijaya Letkol Czi Yudo Aji Susanto memaparkan, dari catatan Kodam V/Brawijaya, pada 2024 pelaku juga pernah terjerat perkara pencurian di wilayah Trenggalek. Saat itu, AM melakukan pencurian di lima lokasi dengan sasaran toko kelontong hingga toko bangunan.
"Memang benar oknum tersebut pernah terjerat kasus yang sama di Trenggalek tahun 2024 dan divonis 8 bulan dan baru keluar penjara 2025," jelasnya, dilansir detikJatim, Senin (9/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut pelaku diamankan saat menjalankan aksinya di minimarket Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, pada Sabtu (7/3/2026) dini hari.
"Memang benar ada oknum angota TNI AD melakukan pencurian sejumlah minimarket di Tulungagung dan Trenggalek, inisial pelaku AM anggota Koramil Pakel, Tulungagung," kata Letkol Czi Yudo.
Saat ini pelaku masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tulungaggung dengan pengawasan ketat dari Subdenpom V/1-6 Tulungagung. Setelah kondisi kesehatannya membaik, pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut oleh Denpom V/1 Madiun.
Baca selengkapnya di sini
Tonton juga video "Senggolan di Jalan, Prajurit TNI Siksa dan Todong Driver Taksi Online"











































