Penyelundupan 1,4 Ton Sianida dari Filipina Digagalkan di Sulut

Penyelundupan 1,4 Ton Sianida dari Filipina Digagalkan di Sulut

Antara - detikNews
Sabtu, 07 Mar 2026 11:46 WIB
Wakil Komandan Kodaeral VIII Laksma TNI Tony Herdijanto saat memeriksa barang bukti sianida ilegal di Markas Kodaeral VIII, Sulawesi Utara, Kamis (5/3/2026) ANTARA/HO-Dispen TNI AL
Foto: ANTARA/HO-Dispen TNI AL
Jakarta -

Personel TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan 1,4 ton sianida dari Filipina ke Indonesia. Barang berbahaya itu masuk melalui Pelabuhan Feri Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Dilansir Antara, penangkapan itu dilakukan Tim Quick Response 8 Satuan Patroli Koarmada VIII bersama Satgas Intelmar Kerapu-8.26 serta Bea Cukai Kanwil Sulawesi Utara pada Rabu (4/3). Saat itu, petugas memeriksa kendaraan yang turun dari Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Labuhan Haji rute Talaud-Bitung saat sandar di Pelabuhan Feri Bitung.

"Dalam pemeriksaan terhadap sebuah truk ekspedisi berwarna hijau, petugas menemukan muatan bahan kimia berbahaya jenis sianida yang dikemas dalam 29 karung," kata Wakil Komandan Koarmada VIII Laksamana Pertama TNI Tony Herdijanto, Sabtu (7/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tony menyebut petugas mencurigai pengiriman tersebut karena pengangkutan sianida seharusnya mendapat penanganan dan pengangkutan khusus. Muatan bahan kimia itu semestinya diangkut menggunakan kapal khusus.

"Muatan tersebut juga tidak dilengkapi dokumen resmi sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran maupun para penumpang kapal," jelasnya.

Dari pemeriksaan terhadap 29 karung itu, lanjut Tony, masing-masing karung memiliki berat sekitar 50 kilogram sehingga total keseluruhan barang mencapai sekitar 1.450 kilogram atau 1,4 ton. Barang bukti tersebut disita di Markas Koarmada VIII untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.

"Berdasarkan informasi awal, barang ilegal tersebut diduga berasal dari Filipina yang masuk melalui Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, sebelum diselundupkan menuju Bitung menggunakan truk ekspedisi yang menumpang kapal feri penumpang," jelasnya.

Lihat juga Video: Bareskrim Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal di Jatim, 1 Orang Ditahan

(aik/dhn)



Berita Terkait