Kecelakaan lalu lintas sepeda motor dengan armada Transjakarta terjadi di Jalan Bandengan Utara, Jakarta Utara (Jakut). Pengendara motor tewas akibat kecelakaan itu.
"Pengendara kendaraan sepeda motor tutup usia atau meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, Jumat (6/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa nahas itu terjadi pada sekitar pukul 05.30 WIB tadi. Kecelakaan berawal ketika korban melaju dari arah timur menuju arah barat.
"Sesampainya di TKP, tepatnya di JPO Bandengan, diduga kurang konsentrasi dan hati-hati, menabrak separator bus Transjakarta," jelasnya.
Kemudian korban terjatuh ke jalur khusus untuk Transjakarta. Kemudian, datang kendaraan Transjakarta yang menyenggol korban hingga meninggal dunia.
"Pengendara sepeda motor kemudian jatuh di busway hingga tergeletak dan dari belakang datang kendaraan bus Transjakarta," bebernya.
"Karena tidak bisa menghindar, sehingga menyenggol pengendara sepeda motor, serta akibat kejadian kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan," tambahnya.










































