Satu Keluarga di Jombang Diculik-Disekap Gegara Utang, Pelaku Ditangkap

Satu Keluarga di Jombang Diculik-Disekap Gegara Utang, Pelaku Ditangkap

Enggran Eko Budianto - detikNews
Kamis, 05 Mar 2026 06:11 WIB
Dua pelaku penculikan sekeluarga di Jombang ditangkap polisi
Dua pelaku penculikan sekeluarga di Jombang ditangkap polisi. (Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jakarta -

Satu keluarga di Jombang, Jawa Timur, terdiri dari Anjar Andrianto (29) bersama istri dan putrinya diculik dan disekap di Bangkalan. Pelaku menculik dan menyekap satu keluarga tersebut karena masalah utang Rp 25 juta.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, pelaku penculikan dan penyanderaan ini berjumlah 5 orang. Yaitu Moh Zehri (41), Bahar (29), Nur Hidayah, Sidi, serta Zainudin.

"Otaknya inisial NH (Nur Hidayah), perempuan," jelasnya kepada wartawan di Mapolres Jombang, dilansir detikJatim, Kamis (5/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nur bersama 4 pria tersebut menculik Anjar sekeluarga, lanjut Dimas, karena masalah utang Rp 25 juta. Masalah berawal dari Anjar menjalankan perintah Nur mengirim rokok dengan maupun tanpa pita cukai dari Bangkalan ke Cirebon, Jabar, beberapa waktu lalu.

Ketika sampai Cirebon, truk berisi rokok senilai Rp 90 juta itu dihadang LSM. Anjar yang takut terjerat masalah hukum menyerahkan semua rokok milik Nur kepada pihak LSM. Sehingga Nur meminta Anjar mengganti kerugiannya. Sejauh ini, Anjar telah membayar Rp 70 juta kepada Nur.

"Kekurangan 25 juta tersebut ditagih terus oleh NH yang akhirnya NH mengajak 4 tersangka lainnya membawa paksa para korban," terangnya.

Baca selengkapnya di sini.

Tonton juga video "Polisi Tangkap 2 Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang, 3 Masih DPO"

(rfs/rfs)


Berita Terkait