Rabu Wajib Naik Transportasi Umum, Pramono Ancam Sanksi ASN yang Bandel

Rabu Wajib Naik Transportasi Umum, Pramono Ancam Sanksi ASN yang Bandel

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Rabu, 04 Mar 2026 10:57 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Brigitta Belia/detikcom)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan kewajiban aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Ia mengancam akan memberikan sanksi kepada ASN yang kedapatan melanggar aturan tersebut.

Hal itu disampaikan Pramono merespons masih adanya ASN yang membawa kendaraan pribadi ke Balai Kota pada Rabu (4/3/2026). Sejumlah kendaraan terlihat terparkir di kawasan IRTI Monas.

"Saya adalah orang yang secara konsisten, walaupun hari ini pakai ujung serong, tetap berangkat menggunakan transportasi umum," kata Pramono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memang ada data dan ada faktanya, saya akan meminta kepada jajaran Balai Kota, pemerintah, Pak Sekda, Bu Premi, untuk memberikan tindakan bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap tidak menggunakan fasilitas transportasi umum,"lanjutnya.

Menurut dia, kebijakan wajib naik transportasi umum setiap Rabu merupakan bagian dari upaya memperbaiki sistem transportasi di Jakarta sekaligus memberi contoh kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Karena ini merupakan contoh bagaimana kita melakukan, memperbaiki sistem transportasi di Jakarta," ujarnya.

Terkait parkir di kawasan IRTI Monas, Pramono mengatakan area tersebut akan segera ditata ulang dan direnovasi bekerja sama dengan pemerintah pusat.

"Sebenarnya yang di IRTI itu akan segera direnovasi, karena kita bekerja sama dengan pemerintah pusat dan akan kami tata kembali," ungkapnya.

Lihat juga Video: Ragam Pendapat ASN soal Kebijakan Naik Transum Tiap Rabu

(bel/yld)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads