Polda Metro Tangkap Pengedar Sabu Berkedok Paket Elektronik di Jakbar

Polda Metro Tangkap Pengedar Sabu Berkedok Paket Elektronik di Jakbar

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 04 Mar 2026 10:06 WIB
Barang bukti sabu yang disita polisi. (Dok. Istimewa)
Barang bukti sabu yang disita polisi. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Polisi juga menyita barang bukti sabu 102,2 gram.

"Polisi mengamankan seorang pria berinisial ERI (22) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David saat dihubungi, Rabu (4/3/2026).

KanΔ±t 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, mengatakan pelaku ditangkap pada Senin (2/3), pukul 10.50 WIB, di pinggir Jalan Semeru Raya, Grogol Petamburan. Saat digeledah, polisi mendapati paket elektronik yang di dalamnya terdapat sabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah berhasil mengamankan satu pelaku kejahatan narkotika yang diduga jenis sabu dengan berinisial ERI dengan jumlah barang bukti 102,2 gram narkotika jenis sabu, TKP di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat," ujarnya.

Polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

"Agar menjauhi narkoba karena itu sangat merusak generasi bangsa, maka dari itu setiap pelanggaran yang kami temukan terkait narkoba akan tindak lanjuti dan akan kami telusuri sampai ke bandarnya," tuturnya.

Lihat juga Video: Polisi Tangkap Pemilik Kafe yang Jadi Pengedar Sabu di Pangkep

(wnv/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads