Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menggeledah Kantor Pertanahan (BPN) Kota Serang. Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti dugaan kasus korupsi.
Jaksa menggeledah Kantor BPN pada Selasa (3/3/2026) mulai pukul 13.00 hingga pukul 17.30 WIB. Selesai menggeledah, jaksa dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) membawa beberapa dokumen menggunakan kardus dan kotak kontainer.
"Ini dugaan tipikor," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Muhamad Lutfi Adrian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lutfi menyebut jaksa menggeledah seluruh ruangan di kantor BPN Serang, termasuk ruangan Kepala Kantor BPN. Dia menyebut dokumen yang dibawa diduga berkaitan dengan kasus korupsi.
"Iya, semua ada, Pak Kepala ada kok. Ya, semua yang di dalam kantor BPN kita ini semualah, kita mencari alat bukti untuk kelanjutannya seperti apa nanti gitu," ucapnya.
Lutfi belum menjelaskan secara detail kasus tersebut. Dia menyebut belum ada tersangka di kasus ini.
"Sudah naik (penyidikan). Belum ada tersangka. Ya, banyak, ada dokumen, barang elektroniklah, ya, dan sebagainya. Ada beberapalah," ucapnya.
Lihat juga Video 'Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK':
(aik/haf)










































