Polda Bali mengungkap perkembangan kasus dugaan penculikan WN Ukraina di Bali. Polisi telah menerima sampel Deoxyribonucleic acid (DNA) dari ibu korban (IK) untuk kepentingan uji forensik dan pencocokan identitas.
Hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan sampel DNA tersebut cocok dengan jejak darah yang sebelumnya ditemukan di sebuah vila di wilayah Tabanan dan di dalam mobil Avanza yang disewa yang diduga digunakan untuk membawa korban.
"Iya, DNA yang kita terima dari ibu korban hasilnya cocok dengan jejak darah yang kita temukan di salah satu vila di daerah Tabanan," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy saat dikonfirmasi, dilansir detikBali, Selasa (3/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan kecocokan itu, polisi semakin menguatkan dugaan bahwa vila tersebut berkaitan langsung dengan peristiwa yang tengah disidik. Lokasi itu sebelumnya memang dicurigai sebagai tempat korban merekam video yang sempat viral di media sosial.
"Vila itulah yang kita curigai sebagai tempat saat korban merilis video yang sempat viral itu," jelasnya.
Sejauh ini, penyidik juga telah menetapkan enam warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Keenamnya berinisial RM, BK, AS, VN, SM, dan DH. Mereka masih diburu dan Polda Bali bekerja sama dengan Interpol.
Kasus ini bermula dari laporan yang diterima polisi pada Minggu (15/2/2026) dini hari di Polsek Kuta Selatan. Saat itu, seorang teman korban melaporkan rekannya hilang setelah diduga diserang orang tak dikenal di kawasan Jimbaran.
Baca selengkapnya di sini
Lihat juga Video: 6 Orang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penculikan WN Ukraina di Bali
(idh/dhn)









































