Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Indonesia agar keluar dari Board of Peace (BoP) usai Iran dibombardir Israel dan Amerika Serikat (AS). Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pdt Gomar Gultom, setuju dengan usulan tersebut, bahkan sebelum konflik dimulai.
"Itu sebabnya sejak awal saya mempertanyakan masuknya RI di BoP tersebut dan mendesak Presiden untuk keluar, jauh sebelum perang yang terjadi sekarang," kata Gultom kepada wartawan, Rabu (3/3/2026).
"Ini sikap pribadi saya, tapi juga kurang lebih sama dengan sikap PGI, sebagaimana hasil Sidang MPL-PGI bulan lalu di Merauke," tambahnya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gultom menyebut BoP seolah hendak melemahkan posisi PBB, terutama Dewan Keamanan PBB. Padahal RI, katanya, saat ini sedang giliran menjadi ketuanya.
"Langkah Presiden RI ini merupakan langkah blunder. BoP ini jelas menjadi instrumen pribadi Trump untuk melegitimasi agenda kelompoknya atau Timur Tengah, khususnya dalam kaitan Israel-Palestina," katanya.
"β Posisi Trump sebagai ketua seumur hidup nyaris tanpa kontrol. Artinya seluruh anggotanya hanya menjadi penonton, yang lagi-lagi melegitimasi kehendak dan aksi Trump," tambahnya.
Kemudian, Gultom melihat bahwa BoP tentu terlalu berpihak kepada Israel. Dia yakin tak akan ada perdamaian yang adil.
"Yang paling krusial, terlihat jelas BoP ini sangat pro Israel. Mengupayakan perdamaian di Gaza, tapi tidak melibatkan Palestina, sementara Israel ada di dalamnya. Jelas ini sangat memihak. Tidak akan ada perdamaian tanpa keadilan," katanya.
Klarifikasi PGI
Judul artikel ini telah dikoreksi pada Rabu, 4 Maret 2026 setelah redaksi menerima surat dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). PGI menegaskan pernyataan yang dimuat dalam berita ini merupakan pandangan pribadi salah seorang Ketua Majelis Pertimbangan PGI. Namun, penggunaan nama "PGI" pada judul dan konstruksi narasi berita berpotensi menimbulkan pemahaman bahwa pernyataan tersebut adalah sikap resmi institusi PGI.
Berikut isi klarifikasi PGI selengkapnya:
Salam hormat.
Sehubungan dengan pemberitaan detik.com bertajuk "PGI Juga Desak Indonesia Keluar BoP Usai Iran Diserang AS-Isarel" tertanggal 3 Maret 2026 yang menggunakan nama Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dalam judul berita, bersama ini kami menyampaikan klarifikasi demi menjaga ketepatan informasi di ruang publik.
Pernyataan yang dimuat dalam berita tersebut merupakan pandangan pribadi salah seorang Ketua Majelis Pertimbangan PGI. Namun, penggunaan nama "PGI" pada judul dan konstruksi narasi berita berpotensi menimbulkan pemahaman bahwa pernyataan tersebut adalah sikap resmi institusi PGI.
Perlu kami tegaskan bahwa setiap pernyataan resmi PGI disampaikan melalui mekanisme dan struktur organisasi yang berlaku, yaitu melalui Majelis Pekerja Harian PGI (MPH-PGI). Media tentu memiliki kebebasan untuk mewawancarai atau meminta pendapat dari siapa pun, termasuk pimpinan atau anggota dalam struktur PGI. Namun demikian, pendapat pribadi tidak dapat serta-merta diberi judul atau dikonstruksikan sebagai pernyataan resmi PGI apabila tidak melalui mekanisme kelembagaan MPH-PGI.
Selain itu, kami juga mencermati adanya kekeliruan pada keterangan foto, di mana foto Ketua Majelis Pertimbangan PGI diberi keterangan sebagai Ketua Umum PGI. Kekeliruan ini kiranya dapat diperbaiki demi menjaga akurasi dan profesionalitas pemberitaan.
Pada saat yang sama, kami ingin menegaskan bahwa PGI selalu terbuka untuk memberikan informasi, klarifikasi, maupun pernyataan resmi yang dibutuhkan oleh rekan-rekan media. Kami berharap komunikasi yang baik dan koordinasi yang tepat dapat terus terjalin, sehingga kerja sama antara media dan PGI dapat berlangsung secara profesional, akurat, dan saling menghormati.
Dengan penuh hormat, kami memohon kiranya Redaksi detik.com berkenan melakukan koreksi dan klarifikasi atas hal-hal tersebut, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih. Tuhan memberkati.
(azh/idn)










































