Pasutri Curi Mobil di Tangerang Ditangkap, Jerat Leher Korban Pakai Rantai

Pasutri Curi Mobil di Tangerang Ditangkap, Jerat Leher Korban Pakai Rantai

Adrial akbar - detikNews
Minggu, 22 Feb 2026 11:39 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Ilustrasi kriminal. (Andi Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial DR dan AS, yang melakukan pencurian mobil di Tol Karang Tengah, Kota Tangerang. Kedua pelaku diamankan setelah mencuri mobil korban.

Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita menjelaskan awalnya pelaku AS, yang merupakan mantan pacar korban, membuat janji untuk bertemu. Peristiwa ini terjadi pada 16 Februari 2026.

"Berawal janjian di area SPBU Cendrawasih Cengkareng, Jakarta Barat, lalu pergi ke sebuah hotel, kemudian suami DR pelaku datang ke dalam hotel, selanjutnya pelaku membawa korban keliling dengan membawa mobil korban," kata Susida dikutip dari Instagram Polsek Ciledug, Minggu (22/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susida menjelaskan korban sempat berupaya melarikan diri. Namun AS menjerat leher korban dari belakang.

"Ketika sampai di TKP korban hendak kabur tiba-tiba pelaku AS menjerat leher korban menggunakan tali rantai tas milik pelaku dari arah belakang," sebutnya.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp 180.000.000," tambahnya.

Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap di kawasan Karang Tengah, Tangerang, pada Rabu (18/2). Polisi juga berhasil menemukan mobil korban sehari sebelumnya (17/2) dalam kondisi terparkir usai dicuri pelaku.

"Pelaku 1 dan 2 dapat dilakukan penangkapan di Jalan Parung Kored Gang H. Somad RT 003 RW 003 Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang," sebutnya.

Lihat juga Video: Viral Pria Curi Mobil-Culik Balita di Sergai, Pelaku Kini Dibekuk

(ial/idn)


Berita Terkait