Sejoli Diduga Mesum di Taman Ciracas, Satpol PP Imbau Warga Jaga Ruang Publik

Sejoli Diduga Mesum di Taman Ciracas, Satpol PP Imbau Warga Jaga Ruang Publik

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Rabu, 18 Feb 2026 14:09 WIB
landscape of smooth green grass lawn, Plumeria flowers on turf, trees with supporting, shrub and wooden trellis in a good maintenance garden
Foto ilustrasi taman: (Getty Images/iStockphoto)
Jakarta -

Video menampilkan sepasang kekasih diduga berbuat mesum di kawasan Taman Layang Ciracas, Jakarta Timur, viral di media sosial. Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan memastikan pihaknya sudah melakukan patroli di sejumlah titik.

Dilihat detikcom dalam media sosial Instagram pada Rabu (18/2/2026), tampak dua sejoli diduga melakukan asusila di Taman Layang Ciracas, Jalan Raya Pengantin Ali, Ciracas, Jakarta Timur. Dalam video yang beredar, kejadian tersebut terjadi saat siang hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satriadi Gunawan menegaskan taman merupakan ruang publik yang harus dijaga bersama, bukan untuk aktivitas asusila. Ia mengaku pihaknya belum menerima laporan resmi maupun hasil pemantauan langsung terkait peristiwa tersebut.

"Belum monitor itu. Kalau taman kan memang buat tempat-tempat publik ya, bukan untuk kasus asusila, berbuat asusila. Jadi kalau saran kami, tolong sama-sama kita menjaga lah sarana prasarana itu," kata Satriadi kepada wartawan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (18/2/2026).

Satriadi mengatakan pengawasan taman-taman di Jakarta tetap dilakukan oleh petugas. Monitoring dilakukan secara rutin untuk mencegah penyalahgunaan ruang publik dan aktivitas yang meresahkan warga.

Saat ditanya apakah pengawasan taman dilakukan selama 24 jam, ia membenarkan patroli dan penjagaan masih berjalan.

"Oh, suka, suka (monitor 24 jam). Kayak kemarin di Jakarta Barat yang ada isu-isu LGBT, itu sampai sekarang kita masih jaga," ujarnya.

Dia pun mengimbau masyarakat ikut menjaga ketertiban dan fungsi ruang terbuka publik. Warga juga diminta melapor jika menemukan aktivitas yang melanggar norma atau mengganggu kenyamanan di fasilitas umum.

Tonton juga video "Heboh Aksi Diduga Mesum di Pos Polisi Tulungagung"

(bel/zap)



Berita Terkait