Getok Tarif Parkir Rp 60 Ribu, 8 Jukir Liar di Tanah Abang Diamankan

Getok Tarif Parkir Rp 60 Ribu, 8 Jukir Liar di Tanah Abang Diamankan

Devi Puspitasari - detikNews
Selasa, 17 Feb 2026 10:13 WIB
ilustrasi parkir
Foto: Ilustrasi parkir (Getty Images/Wasan Tita)
Jakarta -

Aksi juru parkir (jukir) liar yang menggetok tarif parkir di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Pelaku disebut memasang tarif hingga Rp 100 ribu.

Dalam video yang beredar seperti dilihat, Selasa (17/2/2026), terlihat seorang warga yang merekam aksi jukir liar tersebut. Perekam menyebut biaya parkir yang dikenakan para jukir itu mencapai Rp 60 ribu.

Dimintai konfirmasi, Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan pihaknya telah merespons keluhan warga. Para jukir liar yang diduga menggetok biaya parkir di Tanah Abang telah diamankan pada Senin (16/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polsek telah mengambil tindakan kepolisian terhadap berita viral agar tidak semakin berkembang. Dan guna menciptakan situasi yang kondusif dengan membawa tukang parkir yang terindikasi melakukan pungli," kata Dhimas.

ADVERTISEMENT

Hasil pemeriksaan terungkap, para pelaku menggetok biaya parkir di Tanah Abang di kisaran Rp 60-100 ribu. "Iya (getok biaya parkir Rp 60-100 ribu)," ujar Dhimas.

Total ada delapan orang yang diamankan petugas. Para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tanah Abang.

"Bukan ditangkap ya, dibawa ke polsek untuk diambil keterangan. (Ada) satu orang yang viral dan ada 7 orang lain yang terindikasi melakukan tindakan yang sama," ucapnya.

"Untuk diambil keterangan dan didalami apakah yang dilakukan oleh mereka memenuhi unsur untuk dilakukan penegakan hukum lebih lanjut atau cukup diberikan pembinaan," sambungnya.

Tonton juga video "Viral Jukir di Jakbar Kasih Kembalian Pakai Uang Mainan"

(ygs/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads