Polantas Gagalkan Pencurian Ban Serep di Tol Cikampek, 4 Pelaku Diamankan

Polantas Gagalkan Pencurian Ban Serep di Tol Cikampek, 4 Pelaku Diamankan

Anggi Muliawati - detikNews
Sabtu, 14 Feb 2026 10:56 WIB
Polantas dari Induk PJR Cikampek mengamankan empat pelaku pencurian ban serep kendaraan di sekitar jalur Cikampek.
Polantas dari Induk PJR Cikampek mengamankan empat pelaku pencurian ban serep kendaraan di sekitar jalur Cikampek. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polantas dari Induk PJR Cikampek berhasil menggagalkan pencurian ban serep dari kendaraan yang sedang berhenti di bahu jalan, di sekitar jalur Cikampek. Empat orang pelaku diamankan dan diserahkan ke Polres Metro Bekasi untuk diproses hukum.

"Induk PJR Cikampek pada hari ini berhasil mengungkap sindikat kasus pencurian ban. Empat orang pelaku diamankan," kata Kepala Induk PJR Cikampek Kompol Sandy Titah Nugraha, dalam keterangannya, Sabtu (14/2/2026).

"Dengan barang bukti satu buah ban besar dan alat-alat yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu terjadi pada pagi tadi sekitar pukul 04.00 WIB. Peristiwa bermula saat petugas melaksanakan patroli atas perintah Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho untuk menertibkan truk over dimension overloading.

ADVERTISEMENT

Saat petugas melintas di wilayah Tambun Km 20 Jalur B arah dari Cikampek menuju Jakarta, mereka mendapati adanya pencurian ban serep kendaraan oleh para pelaku.

"Mereka (petugas) mendapati secara langsung para pelaku ini sedang mencoba untuk melakukan pencurian ban serep di mana kendaraan-kendaraan yang sedang beristirahat tertidur pulas," ujarnya.

Saat ini, kata Kompol Sandy, para pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polres Kabupaten Bekasi. Hal itu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Setelah ini, kami akan serahkan barang bukti dan pelaku untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut di Polres Kabupaten Bekasi," ujarnya.

Kompol Sandy juga mengimbau para pengguna kendaraan untuk lebih berhati-hati. Dia mengingatkan pengguna kendaraan besar agar beristirahat di tempat aman, bukan di bahu jalan.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan besar, untuk tidak melakukan istirahat di bahu jalan, dan carilah rest area yang lebih aman demi menjaga keselamatan para penumpang dan pengemudi itu sendiri," tuturnya.

Lihat juga Video 'Polisi Bekuk Maling yang Gasak Harta Korban Rp 75 Juta di Makassar':

(amw/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads