Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Versi Lama, Singgung Revisi Inisiatif DPR

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Versi Lama, Singgung Revisi Inisiatif DPR

Tara Wahyu N - detikNews
Jumat, 13 Feb 2026 20:15 WIB
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ditemui di Stadion Manahan Solo, Jumat (13/2/2026).
Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Jakarta -

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyetujui usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK dikembalikan ke versi yang lama. Jokowi menyinggung UU KPK versi tersebut merupakan hasil inisiatif DPR.

"Ya saya setuju, bagus (UU KPK kembali ke versi lama), karena itu dulu (revisi UU KPK) inisiatif DPR, lho. Jangan keliru ya, itu inisiatif DPR," kata Jokowi dilansir detikJateng, Jumat (13/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi mengaku UU KPK direvisi pada saat dirinya menjabat presiden atas inisiatif DPR. Namun, ia menekankan tidak menandatangani UU hasil revisi tersebut.

"Ya, memang (revisi UU KPK). Saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Disinggung mengenai mekanisme pemilihan Ketua KPK ke depan, Jokowi menyerahkan sepenuhnya pada aturan yang berlaku.

"Sesuai ketentuan dan aturan yang ada sajalah," jelas dia.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga Video 'Komisi III DPR RI Buka Peluang Revisi UU KPK Karena Banyak Komplain':

(dek/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads