KGPH Purbaya Resmi Ganti Nama Jadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV di KTP

KGPH Purbaya Resmi Ganti Nama Jadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV di KTP

Tara Wahyu NV - detikNews
Kamis, 12 Feb 2026 21:13 WIB
Paku Buwono XIV Purbaya usai mengurus ganti nama menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas di Dispendukcapil Solo, Kamis (12/2/2026).
Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Jakarta -

KGPH Purbaya atau Pakubuwono (PB) XIV Purbaya resmi mengganti namanya menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV di KTP. Perubahan nama itu dilakukan Purbaya di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Solo.

Dilansir detikJateng, PB XIV Purbaya menyebut perubahan nama sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Solo nomor 178/Pdt.P/2025/PN Skt dari KGPH Purbaya menjadi Pakubuwono Empat Belas.

"Ya sesuai ini aturan," kata Purbaya saat ditanya mengenai perubahan nama tersebut, Kamis (12/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PB XIV Purbaya mengatakan bahwa dirinya mendatangi Dispendukcapil untuk memproses sesuai aturan yang ada. Menurutnya, setiap warga negara berhak mengurus dokumen kependudukan.

ADVERTISEMENT

"Dalam rangka ke Dukcapil, proses sebagai warga negara mengurus kependudukan. (Lega?) Nggak lah, ya kan semua warga negara berhak mengurus kependudukan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Solo, Agung Hendratno, mengatakan perubahan nama tersebut berdasarkan Pasal 7 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2014.

Simak selengkapnya di sini.

Tonton juga video "Kata Menbud Fadli Zon soal Alasan Pemerintah Peduli Polemik Keraton Solo"

(fas/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads