"Iya menyesal pengakuannya," kata Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dedi Herdiana saat dihubungi, Rabu (11/2/2026).
"RO sempat berbicara bahwasanya semoga ada orang baik yang akan menampung anak tersebut," sambungnya.
Dedi menjelaskan bahwa sejoli ini sengaja menyewa unit apartemen di Bekasi untuk check-in. Mereka tidak menduga bahwa anak tersebut akan lahir pada saat itu.
Berdasarkan kronologi, pada Jumat (6/2) sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya sempat melakukan hubungan intim hingga tertidur. Namun, sekitar pukul 00.00 WIB, RO terbangun karena mendengar rintihan kesakitan dari NM.
NM sempat bolak-balik ke kamar mandi karena mengalami sakit perut hingga pukul 02.00 WIB. Dia kemudian mengalami pecah ketuban dan melahirkan di kamar mandi apartemen.
"Saat posisi setengah jongkok dan akan berdiri di atas kloset, ketubannya pecah," sebut Dedi.
RO kemudian membantu proses persalinan NM. Setelah melahirkan, keduanya sempat mencari tutorial memotong tali pusar di internet.
"Setelah tali pusar tersebut sudah berhasil dipotong, RO memegang anak bayi tersebut untuk dibersihkan dengan tisu di kasur kamar apartemen. Sedangkan NM membersihkan darah dan memasukkan tali pusar dan ari-ari bayi tersebut ke dalam kantong plastik warna putih," lanjutnya.
Bayi yang dilahirkan NM itu lalu ditinggal di kamar apartemen. Pelaku mengaku malu karena melahirkan di luar pernikahan.
"Jadi keterangan daripada kedua pelaku, mereka malu, dan belum siap menikah. Pada saat keluar daripada apartemen tersebut, mereka takut ketahuan oleh orang lain karena ternyata bayinya pada saat malam itu lahir," kata Dedi.
Tonton juga video "Motif Ortu Pembuang Bayi di Karawang: Malu Belum Menikah"
(ygs/ygs)











































