Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan sejumlah aset milik Kemenhaj belum dialihkan dari Kemenag. Aset yang terkendala pengalihannya itu berasal dari dana haji.
"Kami masih mengalami kendala terkait dengan aset yang dahulunya bersumber dari dana haji dan pemanfaatannya untuk mendukung fungsi penyelenggaraan ibadah haji," kata Dahnil dalam rapat kerja (raker) dengan komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Dahnil mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemenag terkait hal ini. Aset yang belum diberikan itu mayoritas wisma haji di sejumlah wilayah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aset tersebut antara lain Wisma Haji Ciloto, Wisma Haji Jalan Jaksa Jakarta, Kompleks Perumahan Haji di Ciracas, Wisma Haji Tugu Bogor, dan Pusat Informasi Haji Batam," ucap dia.
"Sampai saat ini masih belum dialihkan menjadi aset Kementerian Haji dan Umrah," tambahnya.
Dahnil juga menjelaskan jumlah pegawai Kemenag yang kini telah dialihkan ke Kemenhaj. Total pegawai di Kemenhaj kini 3.631 orang dan sedang diproses pertambahan 1.362 lagi.
"Kementerian PAN-RB telah mengizinkan untuk pengalihan pegawai tahap berikutnya sebanyak 1.362 orang dari Kementerian Agama, yang sedang diproses melalui tahapan verifikasi oleh tim Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah," ungkapnya.
Dahnil mengungkap sumber daya manusia (SDM) di Kemenhaj membutuhkan sekitar 7.000 orang. Kekurangan pegawai saat ini akan dipenuhi bertahap.
"Rencana jumlah SDM yang dibutuhkan oleh Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia sekitar kurang lebih 7.000 orang. Kekurangan tersebut akan dipenuhi secara bertahap," tuturnya.
Tonton juga video "Wamenhaj Dahnil Anzar Desak MUI Terbitkan Fatwa Haram Berhaji Hasil Korupsi"











































