MM (23) alias Cimut, yang kepergok warga saat diduga selingkuh dengan istri orang, melapor ke polisi. Dia mengaku dihajar dan ditelanjangi kemudian diarak ke balai desa.
Cimut saat ditemui di kantor pengacaranya di Blora mengaku peristiwa itu terjadi saat bertamu di rumah perempuan berinisial RR pada Senin (2/2/2026) dini hari. Lokasinya berada di desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Dia dikeroyok karena diduga berselingkuh dengan istri orang.
"Sebelum dikeroyok, divideoin dulu, setelah itu digerebek, setelah itu langsung ditonjokin di dalam rumah," jelas MM dilansir detikJateng, Selasa (3/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia dihajar oleh sekitar 30 orang. Selain dikeroyok dan disiksa, dia mengaku ditelanjangi dan diarak menuju balai desa.
Kuasa hukum Cimut, Yusuf Nurbaidi atau sering disapa Mbah Yus, mengatakan perbuatan warga menyiksa kliennya itu tidak berperikemanusiaan. Yusuf juga telah menerima Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan dengan nomor STTLP/44/II/2026/Res Blora/Jateng.
"Kita bicara dalam konteks penyiksaannya. Kalau hal-hal di luar itu silakan tanya ke Kepolisian, suwun," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora Zaenul Arifin mengatakan MM didampingi kuasa hukumnya datang ke Polres Blora untuk mengadukan tindakan kekerasan yang dialami MM. Laporan itu diterima pada Rabu (4/2) di Polres Blora. "Laporan sudah masuk Polres minggu kemarin, Mas," ucapnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Cekcok soal Hubungan Intim, Wanita di Blitar Dibunuh Selingkuhan':
Saksikan juga Eksklusif Update: Progres Pemulihan Pasca Bencana Sumatera
(rdp/dhn)










































