Viral di media sosial video yang menarasikan dugaan penyekapan terhadap pegawai oleh perusahaan ekspedisi di Jakarta Utara. Polisi pun turun tangan menyelidiki kejadian tersebut.
Dilihat dari video yang beredar, Minggu (8/2/2026), dinarasikan ada 5 orang pekerja kurir yang disebut disekap atas tuduhan penggelapan barang. Dalam narasi video itu, disebutkan bahwa penyekapan dilakukan di dalam sebuah gudang di wilayah Sunter, Jakut.
Dalam video yang beredar juga disebutkan kronologi penyekapan bermula saat lima kurir ekspedisi yang bertugas memuat barang itu dijebak oleh seorang sopir. Bahkan sopir itu disebut telah mengambil seluruh barang dengan nilai Rp 300 juta yang diminta ditanggung oleh para kurir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak taunya itu barang digelapkan sama sopirnya, sudah berkali-kali senilai Rp 300 juta. Akhirnya ketahuan sama perusahaan orang berlima ini disuruh bayar Rp 30 juta satu orang. Jadi kalau nggak bayar katanya di penjara," kata seseorang dalam video yang beredar itu.
Polisi Jelaskan Duduk Perkaranya
Dihubungi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro menyebut pihaknya turun tangan mengusut dugaan penyekapan pegawai ekspedisi tersebut. Menurut dia, dugaan penyekapan itu dilaporkan oleh keluarga salah satu pegawai.
AKP Handam mengatakan informasi dugaan penyekapan itu diterima polisi melalui call center 110 beberapa waktu lalu.
"Laporan call center Polri 110 terkait dugaan penyekapan. Namun secara resmi keluarga tidak ada yang membuat laporan polisi di polsek atau polres," kata Handam saat dimintai konfirmasi, Minggu (8/2).
Dia menjelaskan bahwa kabar penyekapan itu berawal dari dugaan penggelapan barang yang dilakukan oleh sopir di perusahaan ekspedisi tersebut.
"Kronologis awalnya ini terkait dengan dugaan penggelapan barang konsumen oleh oknum sopir yang diduga bekerja sama dengan karyawan gudang ekspedisi tersebut," ucap Handam.
"Dikarenakan pihak ekspedisi mengganti kerugian kepada konsumen, maka pihak ekspedisi meminta pertanggungjawaban kepada karyawan-karyawanya ini," tambahnya.
Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok kemudian mendatangi gudang tersebut. Namun polisi tidak menemukan adanya penyekapan seperti yang dilaporkan.
"Aduan tersebut kami respons selanjutnya personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok turun ke lokasi sesuai laporan. Pada saat anggota kami ke TKP (tempat kejadian perkara) posisi mereka berada di ruang kerja bersama pihak manajemen dan sekuriti. Posisi ruangan juga tidak terkunci," ujarnya.
Handam menyebutkan pihak ekspedisi dan pegawai telah melakukan komunikasi. Menurut dia, mereka sepakat berdamai dan tidak menempuh jalur hukum.
"Selanjutnya terjadi komunikasi antara pihak ekspedisi dengan karyawan dan mereka sepakat menempuh jalur kekeluargaan dan para pihak tidak membuat laporan polisi secara resmi," katanya.
Meski begitu, Hamdam memastikan pihaknya akan tetap menyelidiki terkait dugaan penyekapan. "Kami akan tetap melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut baik terkait dengan dugaan penggelapan maupun berita berkembang terkait penyekapan," pungkasnya.
Tonton juga video "Polisi Selamatkan Gadis yang Disekap Pria di Penginapan Tasikmalaya"
(fas/gbr)










































