KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat. OTT ini berkaitan pengurusan sengketa lahan PT KRB dengan masyarakat di Depok.
"Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan, yang fokus terkait dengan pengelolaan aset ya, salah satunya pada sengketa lahan dengan masyarakat yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok," ujar jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia belum menjelaskan detail sengketa lahan yang dimaksud. Dia mengatakan saat ini pemeriksaan lebih lanjut sedang dilakukan.
"Saat ini kita masih mendalami soal meeting of mind-nya, terkait dengan penerimaan uang dari pihak PN Depok, dari PT KRB tersebut. Ini seperti apa kaitannya dengan proses sengketa lahan antara PT KRB dengan masyarakat," ucapnya.
OTT itu dilakukan KPK pada Kamis (5/2) malam. KPK menyebut pihak yang kena OTT dari PN Depok ialah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh tim pada tadi malam, diamankan sejumlah tujuh orang, tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Kemudian empat orang lainnya, pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya," kata Budi.
KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah. KPK belum mengungkap uang itu diberi oleh siapa dan ditujukan kepada siapa.
"Selain pihak-pihak yang diamankan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah," sebutnya.
Para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut masih berstatus terperiksa. KPK akan mengumumkan status hukum mereka dalam konferensi pers resmi.
Simak juga Video 'KPK Puji Purbaya yang 'Bersih-bersih' Kantor Pajak dan Bea Cukai':










































