Polisi kembali membongkar peredaran vape atau rokok elektrik berisikan narkotika berupa zat etomidate di kawasan Jakarta. Kali ini, barang haram tersebut diedarkan di apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Kasus itu diungkap oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Kasus terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran etomidate di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok yang dilaporkan pada Kamis (29/1).
"Dari hasil pengembangan, pada Jumat (30/1), sekitar pukul 14.30 WIB, tim memperoleh informasi akan adanya transaksi etomidate di sekitar apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Anggota kemudian melakukan observasi, penyamaran, dan surveilans di lokasi," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar pukul 17.24 WIB, petugas menangkap seorang pria berinisial P di trotoar sekitar apartemen. Kepada polisi, dia mengaku tengah menunggu calon pembeli. Dia juga menyebut mengantar paket itu bersama dua rekannya berinisial R dan N yang berada di dalam mobil.
Ketiganya lantas diringkus pihak kepolisian. Saat diperiksa, petugas menemukan koper berwarna hijau berisi 5.095 cartridge yang diduga etomidate.
"Berdasarkan keterangan awal, barang tersebut berasal dari Tanjung Balai, Sumatera Utara, milik seseorang berinisial K yang kini berstatus DPO. Para pelaku diduga berperan sebagai perantara dengan motif keuntungan ekonomi," jelasnya.
Ketiga pelaku beserta barang bukti kini ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
Lihat juga Video 'Oknum Petugas KSOP Batam Loloskan Ribuan Liquid Vape Etomidate':
(wnv/mea)










































