Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran vape atau rokok elektrik berisikan narkotika golongan II, yakni cairan etomidate di apartemen kawasan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Dua orang wanita terlibat kini diringkus polisi.
"Petugas mengamankan dua orang perempuan di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat dan Kota Tangerang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto menambahkan, kasus terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di apartemen tersebut. Polisi lalu melakukan pemantauan dan pemetaan area sebelum melakukan penindakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wanita S (37) ditangkap pada Senin (2/2), sekitar pukul 21.00 WIB, di lobi apartemen di Tambora, Jakarta Barat. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis etomidate sebanyak 45 pcs.
"Kami kembangkan pada hari Selasa, pukul 02.00 WIB, kami kembali dapat mengamankan 1 orang wanita berinisial F di kawasan Perumahan Green Lake Cluster Eropa dengan barang bukti etomidate sebanyak 37 cartridge, dengan total keseluruhan sebanyak 82 cartridge," jelasnya.
Total barang bukti yang disita dari kedua lokasi berjumlah 82 pcs narkotika jenis etomidate. Barang bukti dan pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya.
Simak juga Video 'Polri Tangkap 3 Pengedar Vape Berisi Etomidate di Klub Malam PIK':











































