Kemenimipas Target Bangun 33 Lapas di 2026, Tambah 9 Ribu Kapasitas

Kemenimipas Target Bangun 33 Lapas di 2026, Tambah 9 Ribu Kapasitas

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 03 Feb 2026 22:28 WIB
Kemenimipas Target Bangun 33 Lapas di 2026, Tambah 9 Ribu Kapasitas
Foto: Saat rapat bersama Komisi XIII DPR, Menteri Imipas Agus Andrianto merencanakan pembangunan 33 lapas atau rutan di tahun 2026 untuk menambah kapasitas lebih dari 9.773 orang. (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan pihaknya merencanakan pembangunan 33 lapas atau rutan di tahun 2026. Ditargetkan ada penambahan kapasitas lebih dari 9.773 orang.

"Tahun anggaran 2026 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan merencanakan pembangunan lanjutan dan pembangunan baru 33 Lapas/Rutan dengan target penambahan kapasitas hunian kurang lebih 9.773 orang," kata Agus dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Agus mengatakan anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 2,3 triliun. Namun karena belum tersedia alokasi biayanya, percepatan penanganan untuk mengatasi lapas kelebihan muatan atau overcrowding tersebut bisa terhambat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang membutuhkan anggaran Rp 2,3 triliun yang mencakup pembangunan fisik dan dukungan sarana prasarana pembinaan," ucap dia.

ADVERTISEMENT

"Namun saat ini alokasi belanja modal pembangunan tersebut belum tersedia sehingga percepatan penanganan overcrowding belum dapat dilaksanakan secara optimal dan berpotensi menghambat pemenuhan standar keamanan, kelayakan pembinaan, serta efektivitas reformasi sistem pemasyarakatan secara menyeluruh," tambahnya.

Selain itu, implementasi KUHP dan KUHAP baru butuh penguatan peran badan pemasyarakatan (bapas) yang juga butuh dukungan anggaran. Untuk sementara diusulkan mekanisme revisi pengalihan anggaran.

"Oleh karena itu, sebagai langkah transisi yang bersifat strategis dan sementara, diusulkan mekanisme revisi penggeseran anggaran melalui redistribusi sebagian belanja kebutuhan dasar Lapas, Rutan, dan LPKA, meskipun langkah itu berdampak pada penyesuaian standar pemenuhan kebutuhan dasar di tingkat UPT," tuturnya.

Lihat juga Video 'Nekat! Ibu Hamil Selundupkan Sabu dalam Bra ke Lapas Banceuy':

(ial/jbr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini