Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ingin kasus tudingan ijazah palsu sampai ke ranah pengadilan. Jokowi menyebut hal itu sebagai pembuktian keaslian ijazahnya.
"Dan memang harus sampai ke pengadilan. Karena kalau tidak, saya tidak punya forum untuk menyampaikan bukti mengenai kasus ijazah ini," kata Jokowi dilansir detikJateng, Jumat (30/1/2026).
Jokowi membuka pintu maaf bagi tersangka lainnya setelah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menemuinya. Namun Jokowi menegaskan urusan maaf merupakan ranah pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pintu maaf selalu terbuka. Tapi, sekali lagi, urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi ke pribadi," ujarnya.
Jokowi mengatakan proses hukum tetap akan berlanjut. Apalagi kasus yang sudah ditangani Polda Metro Jaya tersebut telah masuk ke ranah hukum.
"Kalau yang di Polda Metro itu sudah urusan hukum. Artinya, urusan pribadi ya urusan pribadi, maaf-memaafkan. Tetapi urusan hukum ya urusan hukum," imbuhnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Tonton juga video "Respons Jokowi soal Namanya Disebut di Kasus Korupsi Eks Menteri"
(wnv/idh)









































