Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) mendukung Polri tetap di bawah Presiden. Dia menegaskan penolakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap wacana penempatan polisi di bawah menteri merupakan hal yang tepat untuk menjaga independensi dan marwah Polri.
Gus Fahrur menilai, gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian bukan sekadar soal struktur, melainkan soal garis kendali yang berpotensi membuka ruang tarik-menarik politik. Dia menyebut gagasan menempatkan polisi di bawah menteri dapat memukul netralitas Polri.
"Kalau rantai komando dibuat berlapis dan diseret ke ruang politik, yang pertama terpukul adalah netralitas. Polri harus tetap kuat sebagai institusi negara, bukan alat kepentingan," kata Gus Fahrur kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gus Fahrur juga mengamini Kapolri soal potensi 'matahari kembar' jika Polri ditempatkan di bawah kementerian. Jika ada dua pusat kendali, dia menilai penegakan hukum rawan bias, keputusan menjadi lambat, dan akuntabilitas kabur.
"Kita jangan membangun model yang justru memperpanjang birokrasi dan mengaburkan siapa yang bertanggung jawab. Dalam urusan keamanan, negara butuh satu komando yang tegas dan profesional," ujarnya.
Selain itu, Gus Fahrur menyebut wacana jabatan politik baru di atas Polri berisiko menjadi pintu masuk politisasi institusi penegak hukum. Lebih lanjut, ia menegaskan jika hendak melakukan reformasi Polri, maka perkuat pengawasannya.
"Kalau mau evaluasi Polri, perkuat pengawasan, perbaiki kualitas pelayanan, benahi integritas. Bukan menambah jabatan politik yang bisa menggeser orientasi pengabdian menjadi orientasi kekuasaan," kata Gus Fahrur.
Tonton juga video "Paripurna DPR Putuskan Polri Tetap di Bawah Presiden"
(gbr/dhn)










































