"Pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Selain keduanya, Budi menyampaikan, penyidik memanggil salah staf dari tersangka Sarjan bernama Yuda Nugraha. Ada juga sejumlah saksi dari pihak swasta yang ikut diperiksa hari ini.
"Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK," tutur Budi.
Berikut ini daftar lengkap saksi yang dipanggil KPK hari ini terkait kasus suap Ade Kuswara:
1. Muhamad Reza, Ajudan Bupati
2. Arief Firmansyah, Karyawan Swasta
3. H. Endin Samsudin, Sekda Kab Bekasi
4. Romli Romliandi Alias Obing, Dewas Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi
5. Endung Mulyadi, Wiraswasta
6. Ilan Setiawan, Wiraswasta
7. Suwaji, Wiraswasta
8. Yuda Nugraha, Staf Saudara Sarjan
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:
1. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
2. Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
3. Pihak swasta, Sarjan
Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan proyek itu rencananya digarap pada 2026. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.
"Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Tonton juga video "KPK Akui Sempat Kesulitan OTT Bupati Pati Sudewo"
(kuf/ygs)











































